Fenomena perdanganan anak merupakan tindakan kejahatan yang melanggar hak asasi manusia (HAM) yang sering terjadi di negara-negara berkembang, dengan sistem perekonomian dan keamanan yang tidak stabil. Indonesia merupakan negara berkembang yang menjadi negara pemasok, negara tujuan dan sekaligus sebagai wilayah transit serta siklus perdagangan anak dalam skala internasional. Jawa Barat merupkan provinsi terbesar dalam kasus perdagangan anak di Indonesia. Kurangnya perhatian terhadap hak-hak anak, tingkat pendidikan yang rendah, kemiskinan serta gaya hidup merupakan faktor penyebab terjadinya perdagangan anak. Save The Children merupakan organisasi internasional non-pemerintah (INGOs) di indonesia dibentuk dengan tujuan untuk memberikan perhatian dan hak-hak terhadap anak di Jawa Barat dengan membuat beberapa program yang fokus dalam perlindungan dan penanganan bagi anak-anak yang terlibat dalam kejahatan perdangan anak. Tujuan penelitian ini untuk melihat efektifitas program yang di terapkan oleh organisasi Save The Children dalam membantu Indonesia menangani kejahatan perdangan anak, dengan menggunakan metode kualitatif dengan menganalisis data baik data primer maupun data sekunder serta literatur review dari penelitian sebelumnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa program Save The Children telah berhasil membantu Indonesia. Hal ini ditunjukan dengan kurangnya angka kejahatan perdangangan anak di provinsi Jawa Barat.