1. Agustina, Meria, (2020). Persaingan Usaha Tidak Sehat Antar Online Shop Dalam Kondisi Covid-19 Terhadap Kebijakan Yang Dikeluarkan Oleh Presiden, Res Judicata, Volume 3
2. Andalan, Affan Muhammad, (2019). “Kedudukan Tanda Tangan Elektronik Dalam Transaksi Teknologi Finansial,” Jurist-Diction Vol 2 No. 6, 1931-1950
3. Dermawan, Rizki, (2021). Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Era Pandemi, Jurnal Hukum Lex Generalis, Rewang Rencang, Vol 2 No 8
4. Fayza, Amirudin, Firman dkk, (2021). Upaya Hukum Terhadap Keamanan Data Pribadi Korban Pinjaman Online, Proceeding of Conference on Law and Social Studies, Universitas PGRI Madiun, 3
5. Government Regulation No. 71 of 2019 implementation of Electronic Systems and Transactions.
6. Government Regulation No. 80 of 2019 on Trading Through Electronic Systems.
7. Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 82 of 2012 concerning the Implementation of Electronic Systems and Transactions.
8. Hari, dan Denny Prasetyo, (2021). “Tanda Tangan Elektronik pada Transaksi Jual Beli Online: Suatu Kajian Hukum Keamanan Data Konsumen di Indonesia”, Jurnal Wajah Hukum Vol 5 No 1
9. Law No. 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions.
10. Law No. 19 of 2016 concerning Amendments to Law No. 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions.
11. LBH Perjuangan, (2010). Penegakan Hukum Yang Menjamin Keadilan, Kepastian Hukum Dan Kemanfaatan (Studi Kasus: Kasus Mbah Minah), Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan
12. Mertokusumo, Sudikno, (1999). Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta: Liberty
13. Ministry of Communication and Informatics, (2021). Tanda Tangan Elektronik Menjadi Solusi Di Era Digital, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
14. Partodihardjo, Soemarno, (2009). Tanya Jawab Sekitar Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Jakarta: Penerbit Gramedia Pustaka Utama
15. Quarni, Hamalatul, (2018). Tanda Tangan Elektronik Keabsahan Dan Pembuktiannya Di Hadapan Pengadilan, Available at: www.hukumonline.com/berita/baca/lt5b6b977f75137/tanda-tangan-elektronik--keabsahan-dan-pembuktiannya-di-hadapan-pengadilan
16. Rawls, John, (2006). A Theory of Justice”, London: Oxford University press, yang sudah diterjemahkan dalam bahasa indonesia oleh Uzair Fauzan dan Heru Prasetyo - Teori Keadilan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
17. Rahardjo, Satjipto, (2003). Sisi ¬sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Jakarta: Penerbit Kompas
18. Subekti, R, (1979). Pokok-Pokok Hukum Perdata, Jakarta: PT.Intermesa.